JAKARTA - Saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Shandy Salihin menilai tuntutan 20 tahun penjara terhadap Jessica Kumala Wongso oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu terlalu ringan. Pasalnya, dikhawatirkan Jessica bakal membahayakan ketika bebas kelak.
Namun, ia meyakini bahwa hakim memiliki pertimbangan bijak dan adil dalam memutuskan perkara ini nanti.
Lebih juah, ia berharap hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup. "Pembunuh berdarah dingin tanpa penyesalan berbahaya jika hidup diluar penjara," ujar Shandy di Jakarta, Sabtu (8/10.2016).
Di sisi lain, katanya, pihak keluarga menilai tuntutan 20 tahun penjara terlalu ringan. Hal itu pun belum memberikan rasa keadilan.
Ia pun menegaskan, tuntutan itu tidak sebanding dengan nyawa Mirna yang direnggut Jessica. "Kami berharap seumur hidup karena dia tidak ada rasa penyesalan dan tak mengakui atas perbuatannya serta tidak ada minta maaf," katanya.
Dengan tuntutan yang ringan dikhawatirkan itu, imbuhnya, Jessica berpotensi melakukan kejahatannya lagi. Bahkan, bisa membahayakan keluarga Mirna ke depannya.
Terlebih lagi, sudah ada yang terinspirasi oleh Jessica meracun pakai kopi bersianida. "Itu kan sudah tidak benar jadi dicontoh sama semua orang bahaya bagi negara ini," keluhnya.
Shandy pun menilai bahwa Jessica juga seperti orang amnesia ketika ditanya jaksa mengenai crusial pas paper bag digerakkan atau tidak, memindahkan kopi atau tidak.
Lalu, banyak hal yang dia berbohong tidak bisa jawab, padahal di BAP (berita acara pemeriksan) Jessica lancar menjawab. "Saat ditanya oleh lawyernya menjawab lancar sekali seperti sudah disetting oleh mereka dan saat ditanya JPU atau pak hakim dia tak bisa jawab dengan jelas dan kebanyakan menjawab lupa atau tidak ingat," pungkasnya.
sumber

Tidak ada komentar:
Posting Komentar